Soko Berita

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Mei 2025, Ada Penerima Manfaat yang Dicoret

Masing-masing penerima manfaat bansos tersebut memperoleh dana sebesar Rp300.000 per bulan, dengan jumlah total penerima bansos bulan Mei 2025 140.919 orang.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
25 Mei 2025
<p>Ilustrasi penerima bansos DKI Jakarta. Bantuan berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2025 mulai cair, ada penerima yang dicoret. (Foto: Dinsos DKI Jakarta).</p>

Ilustrasi penerima bansos DKI Jakarta. Bantuan berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2025 mulai cair, ada penerima yang dicoret. (Foto: Dinsos DKI Jakarta).

SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), sudah dapat dicairkan sejak Jumat (23/5).

Masing-masing penerima manfaat bansos tersebut memperoleh dana sebesar Rp300.000 per bulan, dengan jumlah total penerima bansos bulan Mei 2025 mencapai 140.919 orang.

Seperti dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Minggu (25/5), jumlah penerima bansos tersebut terdiri dari penerima KLJ 114.121, penerima KAJ 12.848, dan 13.950 penerima KPDJ.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menurunkan beban pengeluaran masyarakat.

Terutama bagi masyarakat yang termasuk kelompok rentan, seperti orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, satu di antara wujud komitmen tersebut adalah melalui pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ.

Namun, kata Iqbal, berdasarkan pemadanan data ditemukan adanya sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran.

"Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran, karena tidak lagi memenuhi kriteria, dan selanjutkan dikeluarkan dari penerima bansos," kata Iqbal.

Mereka tidak lagi memenuhi kriteria karena meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.

"Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria tetapi belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapat manfaat dari KLJ, KAJ, dan KPDJ," ujarnya.

Kedepannya, kata Iqbal, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.

Menurut Iqbal, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.

"Pemprov DKI berharap jangkauan bansos dapat diperluas, dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif," ujarnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi dina sosial di laman dinsos.jakarta.go.id atau aku media sosial resmi @dinsosdkijakarta. (*)